Malioboro's Festival Un-Official Website

Dewi Themis Dukung RUUK DIY

KRJogja.com - Senin, 28 September 2009 17:39:00

Dewi Keadilan di Malioboro. Foto: Budi

Dewi Keadilan di Malioboro. Foto: Budi

Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Semesta Rakyat Jogja (Gentaraja), untuk kesekian kalinya kembali melakukan aksi menuntut pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY. Kali ini mereka menggelar performance art yang bercerita tentang kegelapan yang tengah melanda Yogyakarta di depan Gedung Agung, Senin (28/9).

Dalam aksi tersebut ditampilkan wujud Dewi Themis atau Dewi Keadilan dalam mitologi Yunani, bersanding dengan wujud boneka ogoh-ogoh. Dewi Themis digunakan sebagai simbol penolong untuk membuka mata pemerintah agar memberikan keadilan bagi Yogyakarta. Disana juga dibentangkan kain hitam sepanjang 20 meter sebagai simbol kegelapan yang melanda Yogyakarta ditengah penyelesaian RUUK DIY.

"Kami mengharapkan adanya Dewi Keadilan ini menjadikan pemerintah bisa menentukan sikap terbaik dalam proses perwujudan keistimewaan DIY. Selain itu ia sengaja disandingkan dengan ogoh-ogoh yang merupakan bentuk perumpamaan dari orang-orang jahat yang ingin menggagalkan terbentuknya keistimewaan. Karena itu kami membakar menyan dan menaburkan melati sebagai bentuk ungkapan doa yang mengasap keatas serta menaburkan melati yang mewakili kesucian," ujar Ki Suwalji, salah satu anggota Paguyuban Kawulo Ngayogyokarto yang juga merupakan bagian dari Gentaraja.

Sementara itu, koordinator aksi, Widihasti Wasana Putra mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjukkan manuver tidak baik dengan sengaja mangkir dari pertemuan bersama Panja Komisi II DPR RI untuk mengagendakan pengesahan RUUK DIY. "Sikap pemerintah pusat ini sangat mengecewakan masyarakat Yogyakarta, sebab proses perjalanan RUUK DIY sudah berlangsung bertahun-tahun,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, usulan pemerintah pusat melalui Mendagri yang menginginkan adanya pemilihan kepala daerah di DIY melalui DPRD Propinsi sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang jelas. "Hakekat istimewa itu ya tidak ada pemilihan tetapi langsung penetapan. Saya rasa, mendagri mengeluarkan statement demikian itu karena gugup dantidak siap memberikan alasan mengapa ia mengulur proses RUUK," imbuhnya.

Tak jauh berbeda, Sekjen Gentaraja, Aji Bancono mengungkapkan bahwa hari in merupakan masa kritis dari RUUK DIY. "Hari ini tengah diadakan rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI. Sekarang RUUK berada dalam tahap kritis," katanya. (Ran)

sumber: KRJogja.com


Tagged as: , , ,

Comments are closed.